Minggu, 18 Maret 2012

ilmu tassawuf


Bab I
Latar Belakang Masalah

Asal-usul tarekat (al-tariqah) Sufi dapat dirunut pada abad ke-3 dan 4 H (abad ke-9 dan 10 M). Pada waktu itu tasawuf telah berkembang pesat di negeri-negeri seperti Arab, Persia, Afghanistan dan Asia Tengah. Beberapa Sufi terkemuka memiliki banyak sekali murid dan pengikut. Di antara murid dan pengikut para Sufi terkemuka itu aktif mengikuti pendidikan formal di lembaga-lembaga pendidikan Sufi (ribbat, pesantren). Di antara Sufi yang memiliki banyak murid di antaranya ialah Junaid al-Baghdadi dan Abu Said al-Khayr.
Dalam mengikuti pendidikan formal itu para murid mendapat bimbingan dan pelatihan spiritual untuk mencapai peringkat kerohanian (maqam) tertentu dalam ilmu suluk. Di samping itu beberapa di antara mereka mendapat pengajaran ilmu agama, khususnya fiqih, ilmu kalam, falsafah dan tasawuf.
Pada masa itu ilmu Tasawuf sering pula disamakan dengan ilmu Tarekat dan teori tentang maqam (peringkat kerohanian) dan hal (jamaknya ahwal, keadaan rohani). Di antara maqam penting yang ingin dicapai oleh seorang penempuh jalan tasawuf ialah mahabba atau `isyq (cinta), fana` (hapusnya diri/nafs yang rendah), baqa` (rasa hidup kekal dalam Yang Satu), ma`rifa (makrifat) dan ittihad (persatuan mistikal), serta kasyf (tersingkapnya penglihatan hati).
Kata al-tariqa berarti jalan, sinonim dengan kata suluk. Maksudnya ialah jalan kerohanian. Tariqa/tarekat kemudian ditakrifkan sebagai ‘Jalan kerohanian yang muncul disebabkan pelaksanaan syariat agama, karena kata syar (darimana kata syariat berasal) berarti jalan utama, sedang cabangnya ialah tariq (darimana kata tariqa berasal).’ Pengertian di atas menunjukkan bahwa jalan yang ditempuh dalam ilmu tasawuf, melalui bimbingan dan latihan kerohanian dengan tertib tertentu, merupakan cabang daripada jalan yang lebih besar, yaitu Syariat. Termasuk di dalamnya ialah kepatuhan dalam melaksanakan syariat dan hukum Islam yang lain.

Bab II
Tarekat dan perkembangannya di Nusantara
A. Macam-macam tarekat
 1.Nama-nama tarekat dan para tokohnya
1.Tarikat Haddadiah
Tarikat yang didirikan oleh Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad yang wafat 1095M di Yaman. Banyak orang yang takut ikut tarikatnya berhubung ratibnya yang terkenal, Ratib Al-Haddad, dipercayai sebagai doa selamat yang bermantera. Pengaruhnya tak hanya di Aceh, tapi hampir di seluruh negara Indonesia.
2.Tarikat Khalwatiah
Tarikat yang diprogandakan dalam abad-18 oleh Syaikh Mustafa Al-Bakri di Mesir dan Suriah. Salah seorang tokoh tarikat ini ialah Ahmad At-Tijani yang berasal dari Aljazair. Tarekat Khalawatiyah ini membagi manusia menjadi tujuh tingkatan:
a.  Manusia yang berada dalam nafsul ammarah
Mereka yang jahil, kikir, angkuh, sombong, pemarah, gemar kepada kejahatan, dipengaruhi syahwat dan sifat-sifat tercela lainnya. Mereka ini bisa membebaskan diri dari semua sifat-sifat tidak terpuji tersebut dengan jalan memperbanyak zikir kepada Allah SWT dan mengurangi makan-minum.
Maqam mereka adalah aghyar, artinya kegelap-gulitaan.
b.  Manusia yang berada dalam nafsul lawwamah
Mereka yang gemar dalam mujahaddah (meninggalkan perbuatan buruk) dan berbuat saleh, namun masih suka bermegah-megahan dan suka pamer. Cara untuk melenyapkan sifat-sifat buruk tersebut adalah mengurangi makan-minum, mengurangi tidur, mengurangi bicara, sering menyendiri dan memperbanyak zikir serta berpikir yang baik-baik.
Maqam mereka adalah anwar, artinya cahaya yang bersinar.
c.  Manusia yang berada dalam nafsul mulhamah
Mereka yang kuat mujahaddah dan tajrid, karena ia telah menemui isyarat-isyarat tauhid, namun belum mampu melepaskan diri dari hukum-hukum manusia. Cara untuk melepaskan kekurangannya adalah dengan jalan menyibukkan batinnya dalam Hakikat Iman dan menyibukkan diri dalam Syari’at Islam.
Maqam mereka adalah kamal, artinya kesempurnaan.
d.  Manusia yang berada dalam nafsul muthma’innah
Mereka yang tidak sedikit pun meninggalkan ajaran Islam, mereka merasa nyaman jika berakhlak seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan merasa belum tentram hatinya jika belum mengikuti petunjuk dan sabda Beliau.
Manusia seperti ini sangat menyenangkan siapa pun yang melihatnya dan mengajaknya berbicara.
e.  Manusia yang berada dalam nafsul radhiyah
Mereka yang sudah tidak menggantungkan diri kepada sesama manusia, melainkan hanya kepada Allah SWT. Mereka umumnya sudah melepaskan sifat-sifat manusia biasa. Maqam mereka adalah wisal, artinya sampai dan berhubungan.
f.  Manusia yang berada dalam nafsul mardhiyah
Mereka yang telah berhasil meleburkan dirinya ke dalam kecintaan khalik dan khalak, tidak ada penyelewengan dalam syuhudnya. Ia menepati segala janji Tuhan dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Maqam mereka adalah tajalli af’al, artinya kelihatan Tuhan.
g.  Manusia yang berada dalam nafsul kamillah
Mereka yang dalam beribadah menyertakan badannya, lidahnya, hatinya dan anggota-anggota tubuhnya yang lain. Mereka ini banyak beristighfar, banyak ber-tawadhu’ (rendah hati atau tidak suka menyombongkan diri). Kesenangan dan kegemarannya adalah dalam tawajjuh khalak. Maqam mereka adalah tajalli sifat, artinya tampak nyata segala sifat Tuhan.

3.Tarikat Maulawiah
Tarikat yang didirikan oleh Maulwi Jalaluddin Ar-Rumi, meninggal dunia di Anatoila, Turki. Zikirnya disertai tarian mistik dengan cara keadaan tak sadar, agar dapat bersatu dengan Tuhan. Penganut-penganutnya bersifat pengasih dan tidak mengharapkan kepentingan diri sendiri, serta hidup sederahana menjadi teladan bagi orang lain.

4.Tarikat Mu`tabarah Nahdliyin
Para kyai pada tanggal 10 Oktober 1957 mendirikan suatu badan federasi bernama Pucuk Pimpinan Jam`iyah Ahli Tariqah Mu`tabarah, sebagai tindak lanjut keputusan Muktamar N.U. (nahdlatul Ulama) 1957 di Magelang. Belakangan dalam Muktamar N.U. 1979 di Semarang ditambahkan kata Nahdliyin, untuk menegaskan bahwa badan ini tetap berafiliasi kepada NU. Sejak berdirinya pimpinan tertinggi badan ini ialah para kyai ternama dari pesantren-pesantren besar.
Dalam anggaran dasarnya dinyatakan bahwa badan ini bertujuan:
(1) meningkatkan pengamalan syariat Islam di kalangan masyarakat;
(2) mempertebal kesetiaan masyarakat kepada ajaran-ajaran dari salah satu Mazhab yang empat; dan
(3) menganjurkan para anggota agar meningkatkan amalan-amalan Ibadah dan Muamalah, sesuai dengan yang dicontohkan para ulama salihin.
Pasal 4 menyatakan bahwa badan ini akan tetap setia kepada paham Ahlussunnah wal-Jama`ah.
Alasan utama mendirikan badan federasi ini adalah:
(1) untuk membimbing organisasi-organisasi tarikat yang dinilai belum mengajarkan amalan-amalan yang sesuai dengan Al-Qur`an dan hadis;
(2) untuk mengawasi organisasi-organisasi tarikat agar tidak menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan yang tidak dibenar kan oleh ajaran-ajaran agama.

5. Tarikat Naqsyabandiah
Tarikat ini mula-mula didirikan di Turkestan oleh Bahiruddin Naqsyabandi (sumber lain menyebutkan, Muhammad bin Muhammad Bahauddin al-Bukhari 1317-1389M, bukan Imam Al-Bukhari perawi Hadits, pen) dan di Indonesia termasuk tarikat yang paling berpengaruh. Pimpinannya, Sulaiman Effendi, mempunyai markas besar yang terletak di kaki gunung Abu Qubbais di pnggiran kota Makkah. Pengikut-pengikutnya kebanyakan dari Turki dan wilayah-wilayah Hindia Belanda dulu, serta di bekas jajahan Inggris di daerah Melayu.
Pada umumnya tarikat ini paling banyak pengikutnya di Jawa sejak abad ke-19 sampai saat ini.
Tarikat ini adalah tarikat terbesar di dunia, juga di Indonesia, dan dianggap paling terawat baik. Ada seleksi untuk jadi pengikutnya. Markasnya di Jawa ada di Jombang, Semarang, Sukabumi, Labuhan Haji (Aceh) di pesantren Syaikh Waly, Khalidi. Tarekat Naqsyabandiyah mengajarkan zikir-zikir yang sangat sederhana, namun lebih mengutamakan zikir dalam hati daripada zikir dengan lisan.
Ada enam dasar yang dipakai sebagai pegangan untuk mencapai tujuan dalam Tarekat ini, yaitu:
a.  Tobat
b.  Uzla  (Mengasingkan diri dari masyarakat ramai yang dianggapnya telah mengingkari ajaran-ajaran Allah dan beragam kemaksiatan, sebab ia tidak mampu memperbaikinya)
c.  Zuhud (Memanfaatkan dunia untuk keperluan hidup seperlunya saja)
d.  Taqwa
e.  Qanaah (Menerima dengan senang hati segala sesuatu yang dianugerahkan oleh Allah SWT)
f.  Taslim (Kepatuhan batiniah akan keyakinan qalbu hanya pada Allah)
Hukum yang dijadikan pegangan dalam Tarekat Naqsyabandiyah ini juga ada enam, yaitu:
 a.  Zikir
b.  Meninggalkan hawa nafsu
c.  Meninggalkan kesenangan duniawi
d.  Melaksanakan segenap ajaran agama dengan sungguh-sungguh
e.  Senantiasa berbuat baik (ihsan) kepada makhluk Allah SWT
f.  Mengerjakan amal kebaikan

6. Tarikat Qadiriah
Asal mulanya di Bagdad, dan dipandang paling tua. Kabarnya, Pendirinya ialah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani (1077-1166M), mungkin tidak benar, sebab nampaknya beliau ulama yg jauh dari bid’ah. Mula-mula ia seorang ahli bahasa dan ahli Fiqih dari mazhab Hambali. Tulisannya pada umumnya berdasarkan ajaran Ahlus-Sunnah wal-Jama`ah. Ada sejumlah bukunya yang ditulis oleh murid-muridnya yang menceritakan kesaktiannya.
Pelajaran Tarikat Qadiriah tidak jauh berbeda dari pelajaran Islam umum. Hanya saja tarikat ini mementingkan kasih sayang terhadap semua makhluk, rendah hati dan menjauhi fanatisme dalam keagamaan maupun politik. Keistimewaan tarikatnya ialah zikir dengan menyebut-nyebut nama Tuhan.
Kaum Qadiriah terlalu menyamakan Tuhan dengan manusia. Paham Qadiriah pada hakikatnya adalah sebagian dari faham Mu`tazilah, karena imam-imamnya orang mu`tazilah. (Apa yang ditulis di Leksikon Islam ini, agaknya rancu dengan aliran Qadariyah, yaitu aliran yang menganggap bahwa manusia ini bebas dan berkuasa penuh untuk menentukan dirinya, tidak ada campur tangan Tuhan, lawan dari aliran Jabbariyah yang menganggap manusia hanya bagai wayang yang seluruhnya dijalankan oleh dalang, semuanya digerakkan oleh Tuhan tanpa ada upaya manusia, pen. Selanjutnya, Leksikon Islam itu menulis:)
Ada anggapan membaca Manaqib Syaikh Abdul Qadir Jilani pada tanggal 10 malam tiap bulan bisa melepaskan kemiskinan. Karena itu manaqibnya populer, baik di Jawa maupun Sumatra. (Ini jelas bid’ah dan sesat, lihat Sorotan terhadap Kissah Maulid, Nisfu Sya’ban, Manakib Syaikh AK Jailany oleh HSAAl-Hamdany, Pekalongan, 1971, dan Kitab Manakib Syekh AbdulQadir Jaelani Merusak Aqidah Islam oleh Drs Imron AM, Yayasan Al-Muslimun Bangil Jatim, cetakan keenam, 1411H/ 1990, pen).
Kadang kala tarikat ini digabung dengan Naqsyabandiah menjadi Tarikat Qadiriyah Naqsyabandiyah. Seperti halnya di Suryalaya (Tasikmalaya Jawa Barat, dipimpin Abah Anom, yang sering dikunjungi Harun Nasution, pen) dan Jombang (Jawa Timur, daerah kelahiran Presiden Gus Dur, pen).

7. Tarikat Qadiriah Naqsyabandiah
Gabungan ajaran dua tarikat, yaitu Tarikat Qadiriah dan Tarikat Naqsyabandiah. Pendirinya Syaikh Khatib Sambas. Tarikat ini merupakan sarana yang sangat penting bagi penyebaran agama Islam di Indonesia dan Malaya dari pusatnya di Makkah antara pertengahan abad ke-19 sampai dengan perempat pertama abad ke-20.

8. Tarikat Rifa’iah
Didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Ali-Abul Abbas (wafat 578H/1183M). Syaikh Ahmad, yang konon guru Syaikh Abdul Qadir Jilani, begitu asyik berzikir hingga tubuhnya terangkat ke atas, ke angkasa. Tangannya menepuk-nepuk dadanya. Kemudian Allah memerintahkan kepada bidadari untuk memberinya rebana di dadanya, daripada menepuk-nepuk dada.
Tapi Syaikh Ahmad tidak ingat apa-apa; begitu khusuknya, sehingga ia tak mendengar suara rebananya yang nyaring itu. Padahal seluruh dunia mendengar suara rebana itu.
Tarikat ini agak fanatik dan anggotanya dapat melakukan hal-hal yang ajaib, misalnya makan pecahan kaca, berjalan di atas api, dan sebagainya. Rifa`iah, yang memang merinci tarikatnya dengan rebana, di Aceh dulu pernah berkembang besar dan disebut Rapa’i sudah sulit mencarinya yang asli, yang masih berpegang teguh pada ajaran.

9. Tarikat Samaniah
Tarikat yang dikenal di Jawa Barat dan Aceh, didirikan oleh Syaikh Muhammad Saman Dari Madinah, Arab Saudi, yang wafat tahun 1702 M. Manaqib (riwayat hidup) Syaikh Saman banyak dibaca orang yang mengharap berkah. Manaqib itu ditulis oleh Syaikh Siddiq Al-Madani, murid beliau.
Di situ tertulis: “barang siapa berziarah ke makam Rasullah tanpa meminta izin kepada Syaikh Saman ziarahnya sia-sia.” (Ini contoh kebatilan yang nyata, pen).
Juga disebutkan: “Siapa yang menyeru nama Syaikh tiga kali, hilang kesedihannya. Siapa yang makan-makanannya masuk surga. Siapa yang berziarah ke makamnya serta membaca doa-doa untuknya, diampuni dosanya.” (ini benar-benar mengada-ada atas nama agama, na’udzubillahi min dzaalik, pen). Tarikat Saman sekarang menjadi tari Seudati di Aceh. Zikir Saman mulanya hampir sama dengan zikir-zikir yang lain. Namun kemudian berkembang menjadi zikir yang ekstrim.

10. Tarikat Sanusiah
Tarikat yang didirikan oleh Syaikh Muhammad bin Ali As-Sanusi, tahun 1837, di Aljazair, meninggal dunia tahun 1957. Pusat tarikat ini di Libia.

11. Tarikat Siddiqiah
Asal-usul tarikat ini tidak begitu jelas, dan tidak terdapat di negara-negara lain. Muncul dan berkembang di Jombang, Jawa Timur, dimulai oleh kegiatan Kiyai Mukhtar Mukti yang mendirikan tarikat ini tahun 1953.

12. Tarikat Syattariah
Tarikat yang dibangun oleh Syaikh Abdullah Syattari di India. Tarikat ini di Jawa masih ada, misalnya di sekitar Madiun. Di Aceh dulu mengalami puncaknya di zaman Sultanah (Ratu) Safiatuddin. Tarikat ini dibawa oleh Syaikh Abdurra’uf Sinkil yang kemudian bergelar Syiah Kuala.

13. Tarikat Syaziliah
Tarikat yang didirikan oleh Ali As-Syazili, terdapat di Afrika Utara, dan Arab, juga Indonesia, walaupun tidak luas tersebarnya dan pengaruhnya relatif kecil.

14. Tarikat Tijaniah
Tarikat yang didirikan oleh Ahmad At-Tijani. Tarikat ini dengan cepat meluas di Afrika Barat dan di negara-negara lain, antaranya Indonesia. Di Afrika tarikat ini telah banyak yang mengislamkan orang-orang Negro. (Ahmad At-Tijani ini mengaku dirinya adalah al-qothbul maktum yang menjadi perantara/ penengah antara semua anbiya’ (para nabi) dan auliya’ (para wali). Lihat Ilat Tashawwuf ya ‘Ibadallah oleh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Jam’iyyah Ihyait Turats al-Islami, hal 42, pen).

15.Tarikat Wahidiah
Tarikat yang ini didirikan oleh Kyai Majid Ma`ruf di Kedonglo, Kediri (Jawa Timur), 1963. Teoritis tarikat ini terbuka sifatnya, karena orang tidak usah mengucapkan sumpah untuk menjadi anggota: siapa saja yang mengamalkan zikir salawat wahidiah sudah dianggap sebagai anggota.
Motivasi mendirikan tarikat ini adalah meningkatkan ketaatan orang Islam kepada perintah-perintah agama. Pendirinya menganggap masyarakat Jawa dewasa ini mengalami kekosongan agama dan kejiwaan. Itulah sebabnya ia mengajak masyarakat Islam agar meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan dengan setiap kali mengucapkan zikir “fafirruu ilallaah”, artinya: “marilah kita kembali ke jalan Allah.”

2. Ajaran-ajaran dalam tarekat

Di dalam tasawuf juga berkembang banyak mazhab yang disebut dengan tariqah. Tarekat dalam tasawuf jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan perkembangan mazhab dan firqah dalam fikih maupun kalam. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa tarekat juga memiliki kedudukan atau posisi sebagaimana mazhab dan firqah-firqah tersebut di dalam syariat Islam.
Ajaran-ajaran dalam tarekat dapat dibedakan menjadi dua; yaitu ajaran khusus dan ajaran umum. Ajaran yang bersifat khusus adalah amalan yang benar-benar harus dilaksanakan pengikut sebuah tarekat, dan tidak boleh diamalkan oleh orang di luar tarekat atau pengikut tarekat lain.
Amalan khusus ini bisa dilaksanakan secara individual (fardiyyah) maupun secara kolektif (jama’ah). Sedangkan ajaran yang bersifat umum, yaitu amalan-amalan yang ada dan menjadi tradisi dalam tarekat, tetapi amalan ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat Islam di luar pengikut tarekat.
Amalan ini bisa dilaksanakan secara individual (fardiyyah) maupun secara kolektif (jama’ah). Namun, untuk membedakan bahwa suatu amalan itu masuk pada ajaran khusus atau ajaran umum, sangatlah sulit karena semua ajaran yang ada pada tarekat bersumber pada Al qur’an dan Hadis.
Sehingga umat Islam boleh dan bahkan harus mengamalkan ajaran-ajaran yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Hadis tanpa kecuali.Sesuatu yang dapat membedakan bahwa ajaran ini bersifat khusus atau bersifat umum adalah pada proses bai’at atau talqin. Apabila seseorang telah mengikuti prosesi tersebut pada suatu tarekat, maka ia akan diberikan amalan-amalan yang memiliki ciri-ciri khusus dalam tarekat tersebut, walaupun umat Islam lain yang bukan pengikut suatu tarekat juga mengamalkan ajaran-ajaran tersebut.
Misalnya, setiap tarekat mengajarkan istighfar, salawat, dan zikir nafi itsbat, tetapi biasanya memiliki ciri khusus tarekat tertentu. Walaupun umat Islam pada umumnya mengamalkan zikir itu, tetapi belum tentu secara khusus mereka telah mengikuti prosesi bai’at kepada seorang mursyid tarekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar